02 — Sejarah

Bagaimana Air Jakarta Diprivatisasi

Perjalanan 28 tahun — dari dekret Soeharto 1997 hingga ancaman Perseroda 2025. Untuk memahami krisis hari ini, kita perlu tahu dari mana asalnya.

1997

Soeharto teken dekret privatisasi air Jakarta

Soeharto menandatangani Keputusan Presiden yang menyerahkan operasi air Jakarta kepada Palyja (Jakarta Barat) dan Thames PAM Jaya/Aetra (Jakarta Timur). Kontrak berlaku 25 tahun.

2003

Utang PAM Jaya ke operator swasta mulai menumpuk

Struktur kontrak memaksa PAM Jaya membayar operator swasta terlepas dari kinerja. Utang menggulung. Cakupan air jauh di bawah target.

2012

12 warga + UPC + WALHI gugat privatisasi air

Didampingi LBH Jakarta, 12 warga bersama UPC, WALHI, dan Solidaritas Perempuan mengajukan citizen lawsuit ke PN Jakarta Pusat menentang privatisasi air Jakarta.

Sumber: Gugatan No. 527/PDT.G/2012

2014

PN Jakarta Pusat: privatisasi melanggar hak warga

Hakim memutuskan privatisasi air Jakarta melanggar hak konstitusional warga atas air bersih. Pemerintah diperintahkan mengambil alih kembali.

2015

Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan kemenangan warga

Pengadilan Tinggi Jakarta membalikkan keputusan PN, menyatakan privatisasi sah. Perjuangan berlanjut ke Mahkamah Agung.

2017

Mahkamah Agung: privatisasi air inkonstitusional

Mahkamah Agung menyatakan privatisasi air Jakarta bertentangan dengan UUD 1945. Kontrak swasta harus diakhiri. Preseden penting untuk hak air di Asia Tenggara.

2022

Kontrak swasta berakhir setelah 25 tahun

Kontrak Palyja dan Aetra resmi berakhir. PAM Jaya mempersiapkan pengambilalihan penuh operasional.

Februari 2023

PAM Jaya ambil alih penuh: air Jakarta kembali ke publik

PAM Jaya resmi mengambil alih seluruh operasional air Jakarta. Disambut sebagai kemenangan setelah 26 tahun perjuangan.

2024

Pergub tarif rusun baru — penghuni rusun protes

Gubernur DKI mengeluarkan Pergub tarif air rusun baru. Tarif yang tidak terjangkau memicu protes dari penghuni rusun di berbagai wilayah Jakarta.

10 September 2025

Perseroda diusulkan: ratusan warga demo Air Bukan Komoditas

Pemprov DKI mengusulkan konversi PAM Jaya menjadi Perseroda, membuka pintu saham swasta hingga 49%. JRMK dan UPC memimpin aksi di DPRD DKI. Ratusan warga: Air Bukan Komoditas.

Sumber: JRMK dan UPC, Oktober 2025

Lihat Data Lengkap

Dashboard data menampilkan angka di balik setiap peristiwa dalam sejarah ini.

Dashboard Data Krisis →