02 — Sejarah
Bagaimana Air Jakarta Diprivatisasi
Perjalanan 28 tahun — dari dekret Soeharto 1997 hingga ancaman Perseroda 2025. Untuk memahami krisis hari ini, kita perlu tahu dari mana asalnya.
1997
Soeharto teken dekret privatisasi air Jakarta
Soeharto menandatangani Keputusan Presiden yang menyerahkan operasi air Jakarta kepada Palyja (Jakarta Barat) dan Thames PAM Jaya/Aetra (Jakarta Timur). Kontrak berlaku 25 tahun.
2003
Utang PAM Jaya ke operator swasta mulai menumpuk
Struktur kontrak memaksa PAM Jaya membayar operator swasta terlepas dari kinerja. Utang menggulung. Cakupan air jauh di bawah target.
2012
12 warga + UPC + WALHI gugat privatisasi air
Didampingi LBH Jakarta, 12 warga bersama UPC, WALHI, dan Solidaritas Perempuan mengajukan citizen lawsuit ke PN Jakarta Pusat menentang privatisasi air Jakarta.
Sumber: Gugatan No. 527/PDT.G/2012
2014
PN Jakarta Pusat: privatisasi melanggar hak warga
Hakim memutuskan privatisasi air Jakarta melanggar hak konstitusional warga atas air bersih. Pemerintah diperintahkan mengambil alih kembali.
2015
Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan kemenangan warga
Pengadilan Tinggi Jakarta membalikkan keputusan PN, menyatakan privatisasi sah. Perjuangan berlanjut ke Mahkamah Agung.
2017
Mahkamah Agung: privatisasi air inkonstitusional
Mahkamah Agung menyatakan privatisasi air Jakarta bertentangan dengan UUD 1945. Kontrak swasta harus diakhiri. Preseden penting untuk hak air di Asia Tenggara.
2022
Kontrak swasta berakhir setelah 25 tahun
Kontrak Palyja dan Aetra resmi berakhir. PAM Jaya mempersiapkan pengambilalihan penuh operasional.
Februari 2023
PAM Jaya ambil alih penuh: air Jakarta kembali ke publik
PAM Jaya resmi mengambil alih seluruh operasional air Jakarta. Disambut sebagai kemenangan setelah 26 tahun perjuangan.
2024
Pergub tarif rusun baru — penghuni rusun protes
Gubernur DKI mengeluarkan Pergub tarif air rusun baru. Tarif yang tidak terjangkau memicu protes dari penghuni rusun di berbagai wilayah Jakarta.
10 September 2025
Perseroda diusulkan: ratusan warga demo Air Bukan Komoditas
Pemprov DKI mengusulkan konversi PAM Jaya menjadi Perseroda, membuka pintu saham swasta hingga 49%. JRMK dan UPC memimpin aksi di DPRD DKI. Ratusan warga: Air Bukan Komoditas.
Sumber: JRMK dan UPC, Oktober 2025
Lihat Data Lengkap
Dashboard data menampilkan angka di balik setiap peristiwa dalam sejarah ini.
Dashboard Data Krisis →